Diperiksa 8 Jam, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Tak Ditahan

Chusna Mohammad
Rektor Universitas Udayana sekaligus tersangka dugaan korupsi dana SPI, Nyoman Gede Antara, tak ditahan usai diperiksa penyidik Kejati Bali selama 8 jam. (Foto: Antara)

Dugaan korupsi yang disangkakan yaitu dana sumbangan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. Adapun kerugian negara akibat dugaan perbuatan Antara sebesar Rp334,5 miliar, Rp105,9 miliar, dan Rp3,9 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

17 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

28 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

29 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal