Diperiksa 8 Jam, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Tak Ditahan

Chusna Mohammad
Rektor Universitas Udayana sekaligus tersangka dugaan korupsi dana SPI, Nyoman Gede Antara, tak ditahan usai diperiksa penyidik Kejati Bali selama 8 jam. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana (Unud), Nyoman Gede Antara, diperiksa selama 8 jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 miliar di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023). Meski diperiksa selama delapan jam, rektor berstatus tersangka ini tidak ditahan.

"Sampai hari ini belum dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.

Berdasarkan pantauan, Antara diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 Wita. Dia didampingi kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika. 

Sekitar pukul 18.30 Wita, pemeriksaan rampung dan Antara keluar dari ruangan penyidik. Dia mengaku dicecar 86 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Sabana, dalam pemeriksaan, penyidik menyita perangkat elektronik yang diserahkan Antara. Tidak dijelaskan secara detail apa isi perangkat elektronik yang disita.

Disinggung kembali belum dilakukannya penahanan, Sabana mengatakan penyidik tentu memiliki pertimbangan. "Itu sepenuhnya hak subyektif penyidik," katanya.

Diketahui, Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI sebesar Rp443 miliar. Dia disangka pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

15 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

22 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

26 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

27 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal