Dirjen Imigrasi Perintahkan Operasi Pelanggaran WNA di Bali 

Achmad Al Fiqri
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: MPI/Faisal Rahman)

"Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia," kata mantan Dirut PT Krakatau Steel ini.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNA di Bali berulah dengan mengganti pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan.

Warga Bali juga mengeluhkan sejumlah WNA asal Rusia yang bekerja secara ilegal sehingga merugikan perekonomian warga lokal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal