Dirreskrimum Polda Bali Bebaskan Keluarga yang Disekap 7 Jam di Denpasar

Dewi Umaryati
Keluarga yang disekap dalam rumah di Denpasar berhasil dibebaskan Dirreskrimum Polda Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan langsung turun ke lokasi penyekapan keluarga di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10/2020). Dodi langsung memerintahkan untuk membongkar papan pengumuman yang menutup akses pintu masuk rumah Hendra.

Setelah 7 jam disekap tepatnya sekitar pukul 22.00 Wita, Kombes Dodi memerintahkan untuk membuka segel rumah Hendra.

"Tolong buka," kata Kombes Dodi.

Perintah perwira menengah ini langsung dilakukan sejumlah petugas dari Polsek Denpasar Selatan.

Papan dari rangka besi dan plat seng yang menutup pintu rumah Hendra langsung dibongkar.

Sementara rantai besi yang mengunci pagar rumah dipotong menggunakan gerinda.

"Ini berdasarkan kemanusiaan ya, karena ada orang tua yang kita nggak tahu kesehatannya," kata Dirreskrimum Polda Bali.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

1 bulan lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

2 bulan lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

2 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal