Dishub Bali Sebut Ganjil Genap di Kuta dan Sanur Hanya Berlaku Jam Tertentu

Antara
Jalur ganjil genap di Sanur dan Kuta, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menyebut penerapan ganjil genap di Sanur dan Kuta hanya pada jam-jam tertentu saja. Rekayasa lalu lintas itu bagian dari penerapan PPKM Level 3.

"Kebijakan ini merupakan bagian dan strategi dari pelaksanaan PPKM level 3 dan lebih menekankan pada pembatasan orang menuju lokasi objek wisata Pantai Sanur dan Pantai Kuta," tutur Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta di Denpasar, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan, jam berlakunya ganjil genap yakni pada pagi hari pukul 06.30-09.30 Wita, dan sore hari pukul 15.00-18.00 Wita.

"Ini untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi aau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk," tuturnya.

Terpisah Kabiro Ops Polda Bali Kombes Firman Nainggolan mengatakan, penerapan ganjil genap itu harus didukung oleh semua pihak, terutama pelaku usaha di kawasan Sanur dan Kuta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

13 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

16 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

22 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal