Dishub Bali Tegaskan Turis Asing Sewa Motor Wajib Punya SIM

Antara
Turis asing di Bali mengendarai motor tanpa helm. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Turis asing di Bali yang mengendarai motor kerap melakukan pelanggaran. Padahal mereka wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM) seperti pengendara motor lainnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, Samsi Gunarta menegaskan para turis asing yang hendak menyewa motor wajib memiliki SIM.

"Kalau mereka tidak punya, ya tidak bisa. Harus disiplin, harus ada license," kata Samsi dalam acara ASEAN Battery and Electric Vehicle Conference di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/5/2023).

Diakui Samsi banyak masalah yang muncul dari turis asing yang mengendari motor di Bali. Selain ugal-ugalan dalam berkendara, para turis asing itu juga tidak memakai helm atau memiliki SIM. 

Menurut Samsi hal itu yang ingin diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Seru! Turis Eropa Ikut Lomba Rayakan HUT ke-81 RI di Surabaya

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

9 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal