Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO
Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka dan dua DPO diburu terkait peredaran ekstasi jaringan narkoba di THM Five Stars Denpasar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Stars, Kota Denpasar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip Rabu (12/8/2026).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni PS yang berperan sebagai pengedar, YH alias Ucok sebagai pemasok, GM sebagai pemasok, DP sebagai pemasok, serta EF yang membantu proses pengedaran narkotika.

Sementara dua orang yang masuk daftar pencarian orang yakni Kuncir yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan dan Wahyu alias Casper yang diduga sebagai penyedia narkotika. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap kedua DPO untuk membongkar jaringan tersebut secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut