Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 14:33:00 WIB
Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Star, Denpasar, Bali, dengan dugaan keterlibatan pihak manajemen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Star, Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026)pukul 00.40 WITA. Polisi menduga peredaran narkoba tersebut dilakukan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Operasi dilakukan pada Jumat dini hari.

"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," ujar Brigjen Eko, Jumat (7/8/2026).

Pengungkapan tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik masih mendalami aktivitas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Brigjen Eko mengungkapkan, peredaran narkoba di Five Star diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," katanya.

Namun, polisi belum membeberkan secara terperinci mengenai bentuk keterlibatan pihak manajemen. Identitas pihak yang diamankan dalam operasi itu juga belum disampaikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut juga masih dimintai keterangan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut