Dishub Denpasar Sidak 5 PO Bus Angkutan Lebaran, Ini Hasilnya

Chusna Mohammad
Dishub Denpasar sidak PO Bus yang melayani jalur mudik 2022 (Chusna Mohammad/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Petugas dinas perhubungan menyidak lima Perusahaan Oto (PO) Bus di Kota Denpasar, Bali, Selasa (19/4/2022). Kegiatan itu untuk memastikan kesiapan angkutan mudik lebaran

"Kami ingin pastikan sejak sedini mungkin bus yang akan digunakan mengangkut para pemudik benar-benar aman," kata Kepala Dinas Perhubungan Ketut Sriawan, Selasa (19/4/2022).

Lima PO Bus yang kena sidak yaitu PO Madu Kismo, Sedya Mulya, Mansion Trans, Malang Indah dan Santoso. Kelima PO bus itu punya trayek sejumlah kota di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jakarta.

Saat sidak, petugas memeriksa setiap kelengkapan surat bus yang akan dipakai untuk mengangkut pemudik. Setelah itu, pengecekan dilakukan ke setiap unit bus untuk memastikan kelayakan kendaraan. 

Dari hasil pengecekan, sejauh ini tidak ditemukan bus yang tidak lengkap surat kendaraan maupun uji kir. "Semua bus yang diperiksa juga dinyatakan layak jalan," ujar Sriawan. 

Dia mengingatkan operator angkutan lebaran untuk benar-benar mematuhi standar keselamatan, kenyamanan dan ketepatan waktu. "Kita akan tindak tegas jika sampai ada pelanggaran," tandasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

9 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal