Disorot Luhut Banyak Bar dan Beach Club Langgar Prokes, Begini Jawaban Satpol PP Bali

Chusna Mohammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali. (Foto ist)

"Beberapa sudah menggunakan. Ada juga yang masih berproses scan," katanya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada beach club, bar dan restoran yang dikenai sanksi.

"Kita tegas soal ini. Mulai dari teguran kalau berat kena denda sampai penutupan," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat tujuan wisata di Bandung dan Bali. Hasil temuan, penerapan physical distancing atau jaga jarak masih lemah. Bahkan ada tempat wisata yang hanya melakukan scan peduliLindungi perwakilan saja.

Tempat lain yang masih terjadi pelanggaran prokes yakni beberapa restoran dan beach club di wilayah bali. Tidak ada psychical distancing dan enforcement dari pengelola untuk menerapkan prokes selama beraktivitas. Tidak ada paksaan scan QR code peduliLindungi. Luhut meminta agar pemda untuk berperan aktif, tegas dan menindak pelanggaran tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal