Disorot Luhut Banyak Bar dan Beach Club Langgar Prokes, Begini Jawaban Satpol PP Bali

Chusna Mohammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali. (Foto ist)

"Beberapa sudah menggunakan. Ada juga yang masih berproses scan," katanya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada beach club, bar dan restoran yang dikenai sanksi.

"Kita tegas soal ini. Mulai dari teguran kalau berat kena denda sampai penutupan," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat tujuan wisata di Bandung dan Bali. Hasil temuan, penerapan physical distancing atau jaga jarak masih lemah. Bahkan ada tempat wisata yang hanya melakukan scan peduliLindungi perwakilan saja.

Tempat lain yang masih terjadi pelanggaran prokes yakni beberapa restoran dan beach club di wilayah bali. Tidak ada psychical distancing dan enforcement dari pengelola untuk menerapkan prokes selama beraktivitas. Tidak ada paksaan scan QR code peduliLindungi. Luhut meminta agar pemda untuk berperan aktif, tegas dan menindak pelanggaran tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal