Ditangkap karena Narkoba, Pentolan Ormas di Bali Ini Simpan Pistol dan Pin BNN

Bagus Alit
Polisi menemukan pistol beserta 68 butir peluru dan pin logo Badan Narkotika Nasional (BNN) dari pentolan ormas di Bali, Ketut Nevo (27) yang ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Bagus Alit).

Dari pengakuan tersangka, pistol yang dibeli secara online itu digunakan untuk melindungi diri saat bertransaski narkoba.

Namun tidak dijelaskan dari mana dia memperoleh pin berlogo BNN.

Kapolres mengatakan, polisi akan mendalami kepemilikan pistol dan pin berlogo BNN yang dimiliki tersangka.

"Info yang kami dalami, dia pemain narkoba," ujarnya.

Sementara itu terkait kasus narkobanya, tersangka kedapatan memiliki 0,26 gram sabu. Saat digeledah juga ditemukan alat hisap sabu.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 111 atat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hingga 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal