Divonis 7,5 Tahun Penjara, Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Dieksekusi ke LP Anak

Indira Arri
Putu AHP saat menjalani rekonstruksi pembunuhan karyawati bank di Denpasar. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Putu AHP (14) yang membunuh karyawati bank di Denpasar, Ni Putu Widiastuti divonis 7,5 tahun penjara. Dia akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak di Karangasem.

"Ditempatkan ditahan di lembaga pemasyarakatan anak di Karangasem," kata ketua majelis hakim, Hari Supriyanto dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/1/2021).

Dalam amar putusan, majelis hakim menilai terdakwa bersalah melakukan pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Usai sidang, Ketua PN Denpasar, Sobandi menjelaskan, terpidana akan menjalani masa hukuman di LP Anak Karangasem mengingat statusnya yang masih anak di bawah umur.  Sedangkan terkait vonis yang dijatuhkan, juga sudah sesuai dengan sistem peradilan pidana bagi anak. 

"Anak itu paling tinggi hukumannya 10 tahun. Dalam kasus ini, ancaman pidana maksimalnya 15 tahun. Vonis ini sesuai tuntutan jaksa," ujar Sobandi.

Putu AHP membunuh Ni Putu Widiastuti pada 28 Desember 2020. Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kertanegara, Gang Widura, di atas kasur kamar lantai dua dengan kondisi setengah telanjang, mengenakan celana pendek dan BH.  

Tiga hari kemudian, dia ditangkap polisi saat hendak melarikan diri ke Buleleng.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

3 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

6 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

7 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal