Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu

Made Argawa
Seorang dokter di Tabanan, Bali ditangkap karena membayar tukang pijat dengan uang palsu. (Foto: ilustrasi)

Merasa yang diterima adalah uang palsu, tukang pijat itu melapor ke Polres Tabanan. Polisi yang menerima laporan tersebut membutuhkan waktu lama untuk memastikan uang itu adalah palsu.

Aji Sekar Yoga mengatakan, penyidik harus meminta bantuan ahli dari Bank Indonesia serta melibatkan labfor Polda Bali untuk memeriksa uang tersebut.

Sepintas, uang palsu yang diberikan dokter ke tukang pijat itu nampak asli. Namun bila diperhatikan lebih detail, tidak ada benang pengaman di uang tersebut seperti halnya uang asli.

Sementara tersangka mengaku awalnya hanya iseng. Uang palsu itu dicetak dengan mesin printer di tempatnya bekerja.

Dia mengaku tak ada niatan untuk mencetak uang palsu dalam jumlah yang lebih banyak.

Atas perbuatannya, dia ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman yakni maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal