Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu

Made Argawa
Seorang dokter di Tabanan, Bali ditangkap karena membayar tukang pijat dengan uang palsu. (Foto: ilustrasi)

TABANAN, iNews.id - Seorang dokter di Bali berurusan dengan polisi gara-gara uang palsu. Dia membayar jasa tukang pijat dengan uang palsu pecahan Rp50.000.

Dokter inisial PBGP itu mengaku awalnya hanya iseng. Dia tak menyangka keisengannya itu berujung ke proses hukum.

"Ngakunya iseng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga dalam keterrangan pers, Jumat (2/9/2022).

Dokter yang bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan itu tertunduk malu dan menutup wajahnya saat dihadirkan.

Kasusnya berawal saat saat dia menggunakan jasa tukang pijat. Pemijat itu menerima bayaran lima lembar uang pecahan Rp50.000. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal