Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu

Made Argawa
Seorang dokter di Tabanan, Bali ditangkap karena membayar tukang pijat dengan uang palsu. (Foto: ilustrasi)

TABANAN, iNews.id - Seorang dokter di Bali berurusan dengan polisi gara-gara uang palsu. Dia membayar jasa tukang pijat dengan uang palsu pecahan Rp50.000.

Dokter inisial PBGP itu mengaku awalnya hanya iseng. Dia tak menyangka keisengannya itu berujung ke proses hukum.

"Ngakunya iseng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga dalam keterrangan pers, Jumat (2/9/2022).

Dokter yang bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan itu tertunduk malu dan menutup wajahnya saat dihadirkan.

Kasusnya berawal saat saat dia menggunakan jasa tukang pijat. Pemijat itu menerima bayaran lima lembar uang pecahan Rp50.000. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

4 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal