Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap

Chusna Mohammad
Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV di gudang. Hasilnya, diketahui kedua pelaku keluar masuk gudang dengan mobil pada 23 dan 30 Oktober 2021.

Kepada polisi, Arga dan Andi mengaku mencuri selama periode Juli-Oktober 2021. Ratusan miras itu telah dijual seharga Rp500 ribu per botol.

"Kita masih kejar penadahnya," ujar Sukadi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal