Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap

Chusna Mohammad
Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV di gudang. Hasilnya, diketahui kedua pelaku keluar masuk gudang dengan mobil pada 23 dan 30 Oktober 2021.

Kepada polisi, Arga dan Andi mengaku mencuri selama periode Juli-Oktober 2021. Ratusan miras itu telah dijual seharga Rp500 ribu per botol.

"Kita masih kejar penadahnya," ujar Sukadi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal