Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap

Chusna Mohammad
Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian minuman keras (miras) bermerek senilai Rp500 juta. Dua pelaku yaitu Arga Septianto (30) dan Andi Widianto (37) pun sudah ditangkap. 

"Ada 340 botol miras yang dicuri," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (7/11/2021). 

Miras yang dicuri pelaku rata-rata bermerek atau berharga mahal, yaitu Black Label, Jack Daniel dan Double Jack. Satu botol harganya  Rp1 juta sampai Rp3 juta. 

Kasus itu bermula ketika Muhammad Ramadani selaku commercial manager PT Dufrindo Internasional mengecek stok barang di gudang. Dia kaget karena stok miras di gudang yang seharusnya berjumlah 6.474 botol tinggal 6.134 botol. Sehingga ada selisih 340 miras yang hilang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

23 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

25 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal