Dua Pengeroyok WNA Ukraina di Bali Diburu, Identitas Sudah Diketahui

Antara
Dua warga negara asing yang ditahan di Rudenim Denpasar terkait pengeroyokan WNA Ukraina di Kuta. (Foto: Kemenkumham Bali).

Selain mengamankan AT dan ID, polisi juga sudah mengamankan ZO dan VK, dua warga negara Ukraina yang menjadi awal mula pengeroyokan tersebut. OZ dan VK juga sudah ditahan di Rudenim Imigrasi.

Keempat WNA itu kini terancam deportasi. Mereka dianggap melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena terlibat keributan yang mengganggu ketertiban umum.

"Setelah ditahan di Rudenim Denpasar, mereka diketahui melanggar peraturan perundang-undangan maka dapat dikenakan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa deportasi," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

21 jam lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

4 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal