Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Pande Wismaya
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta pemerintah daerah. Pengembalian uang melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja.

"Saya hari ini menyetor ke kas daerah anggaran sewa rumah yang diberikan dari tahun 2014 sampai 2020," kata Puspaka di Singaraja Jumat (19/3/2021).

Puspaka datang ke bank bersama anaknya. Uang yang dikembalikan itu merupakan anggaran sewa rumah jabatan saat menjabat Sekda Buleleng periode 2014-2020.

Pengembalian uang ini terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang sedang membidik dugaan korupsi ini.

Puspaka mengatakan, dalam pemberitaan beredar bahwa uang sewa yang dipersoalkan tersebut sebesar Rp800 juta lebih. Namun menurutnya jumlahnya lebih besar. Menurutnya jumlah yang benar yakni Rp923.400.000, dan sudah melalui analisis data-data yang dikumpulkan sejak 2014.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal