Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Pande Wismaya
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Puspaka menuturkan dirinya juga telah diperiksa oleh Kejati Bali bersama Wakil Bupati Buleleng. Pengembalian uang sewa rumah jabatan tersebut dilakukan karena Wakil Bupati Buleleng juga telah mengembalikan uang sewa yang sama.

Menurut Puspaka sewa rumah jabatan tersebut telah dianggarkan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD.

Rumah pribadinya telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng sebagai rumah dinas. Jumlah uang sewa yang diterimanya pun menurutnya telah sesuai apraisal tim independen.

Kendati demikian, Puspaka tidak mau mengambil risiko. Dia memutuskan untuk mengembalikan uang sewa yang telah diterima selama menjabat Sekda Buleleng. 

"Saya tidak ingin disebut memperkaya diri karena semua mekanisme tlelah dilalui," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal