Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Pande Wismaya
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Puspaka menuturkan dirinya juga telah diperiksa oleh Kejati Bali bersama Wakil Bupati Buleleng. Pengembalian uang sewa rumah jabatan tersebut dilakukan karena Wakil Bupati Buleleng juga telah mengembalikan uang sewa yang sama.

Menurut Puspaka sewa rumah jabatan tersebut telah dianggarkan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD.

Rumah pribadinya telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng sebagai rumah dinas. Jumlah uang sewa yang diterimanya pun menurutnya telah sesuai apraisal tim independen.

Kendati demikian, Puspaka tidak mau mengambil risiko. Dia memutuskan untuk mengembalikan uang sewa yang telah diterima selama menjabat Sekda Buleleng. 

"Saya tidak ingin disebut memperkaya diri karena semua mekanisme tlelah dilalui," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal