Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Pande Wismaya
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta pemerintah daerah. Pengembalian uang melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja.

"Saya hari ini menyetor ke kas daerah anggaran sewa rumah yang diberikan dari tahun 2014 sampai 2020," kata Puspaka di Singaraja Jumat (19/3/2021).

Puspaka datang ke bank bersama anaknya. Uang yang dikembalikan itu merupakan anggaran sewa rumah jabatan saat menjabat Sekda Buleleng periode 2014-2020.

Pengembalian uang ini terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang sedang membidik dugaan korupsi ini.

Puspaka mengatakan, dalam pemberitaan beredar bahwa uang sewa yang dipersoalkan tersebut sebesar Rp800 juta lebih. Namun menurutnya jumlahnya lebih besar. Menurutnya jumlah yang benar yakni Rp923.400.000, dan sudah melalui analisis data-data yang dikumpulkan sejak 2014.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal