Dugaan Mafia Visa, Kemenkumham Bali: Tak Masalah Bila Disepakati

Chusna Mohammad
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAMBali memberikan tanggapan soal dugaan mafia visa bagi wisatawan asing. Biaya pengurusan visa yang naik tak jadi masalah jika disepakati pemohon dan pengurus.

"Jika transaksi biaya visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua pihak telah sepakat," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Jamaruli menjelaskan, besaran tarif visa telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Untuk visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu, visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700 ribu, visa kunjungan sekali perjalanan USD50, visa kunjungan beberapa kali perjalanan USD110 dihitung per tahun, dan visa tinggal terbatas USD150. 

Menurut Jamaruli, belum ada laporan agen visa nakal yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta untuk pengurusan visa dengan jalur cepat. 

Karena itu, penelusuran akan dilakukan terkait tarif berlipat yang dikenakan agen. Termasuk apakah kenaikan tarif itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara agen dengan pemohon. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

27 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal