Dugaan Penipuan 350 Calon PMI Dilaporkan ke Polda Bali, Korban Setor Puluhan Juta

Antara
Audiensi perwakilan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan PT MAG Diamond di Denpasar, Jumat (23/9/2022). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali memastikan kasus dugaan penipuan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) oleh PT MAG Diamond diproses secara hukum. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Bali.  

"Perusahaan itu belum memenuhi persyaratan. Itu ilegal dan melanggar hukum. Sudah diajukan ke Polda Bali," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda usai audiensi dengan ratusan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Denpasar, Jumat (23/9/2022).

Menurut Arda, dari catatan Disnaker Bali, perusahaan yang telah menarik uang dari 350 calon PMI itu tidak memiliki izin P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Mereka baru mengajukan izin OSS atau tahap pertama, sehingga belum bisa memenuhi persyaratan.

Pada 18 April 2022, Arda mengaku bertemu dengan Direktur PT MAG Diamond dan 5 orang yang melaporkan penipuan itu ke Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal