Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

iNews TV
Dua warga negara Rusia menjalani sidang perdana kasus produksi narkoba di Gianyar, Bali. (Foto: iNews TV)

Sidang perkara narkotika jaringan internasional ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Modus Lowongan Kerja Palsu, 8 WNI Terjebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

24 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal