Ekstradisi Buronan Interpol Stephane Gagnon Ditunda, Ini Penjelasan Polda Bali

Chusna Mohammad
buronan interpol Stephane Gagnon (50) batal diekstradisi dan masih ditahan di Polda Bali. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Ekstradisiburonan interpol Stephane Gagnon (50) ditunda. Polisi mendalami dugaan pemerasan Rp1 miliar yang dilaporkan warga negara Kanada itu.

"Pengembalian warga Kanada ke negaranya kita tunda dulu, menunggu proses (penyelidikan dugaan pemerasan) ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

Dia membenarkan Gagnon telah melaporkan dugaan pemerasan melalui pengacaranya ke Mabes Polri. Atas laporan itu, dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri sedang diperiksa Divisi Propam Polri. 

Mabes Polri juga memeriksa satu orang warga sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus) dan berkomunikasi dengan oknum Divisi Hubungan Internasional Polri terkait dugaan pemerasan.

"Karena itu, penyerahan (Gagnon) kepada kepolisian Kanada ditunda. Kita tetap koordinasi dengan imigrasi kapan waktunya lagi diserahkan ke Kanada," ujar Satake.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

17 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

17 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

27 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal