JEMBRANA, iNews.id - Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Jembrana, Bali menjadi korban tumbal pesugihan. Korban dipaksa pelaku melakukan ritual tes keperawanan dan disetubuhi hingga hamil 30 minggu.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap. Keduanya yakni, Kas (24) perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana; dan HRY (51) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur.
“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” katanya, Senin (18/12/2023).
Dia mengnungkapkan, kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung, Januari 2023 lalu.
Kepada Kas, HRY mengaku bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya.