Gadis ABG di Jembrana Jadi Tumbal Pesugihan hingga Hamil 30 Minggu

Nyoman Sudika
Dua tersangka tumbal pesugihan ditangkap Polres Jembrana, Bali. (Foto: iNews)

JEMBRANA, iNews.id - Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Jembrana, Bali menjadi korban tumbal pesugihan. Korban dipaksa pelaku melakukan ritual tes keperawanan dan disetubuhi hingga hamil 30 minggu. 

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap. Keduanya yakni, Kas (24) perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana; dan HRY (51) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur.

“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” katanya, Senin (18/12/2023). 

Dia mengnungkapkan, kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung, Januari 2023 lalu. 

Kepada Kas, HRY mengaku bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,4 Guncang Jembrana Bali, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Banjir Kiriman Rendam Ratusan Rumah di Jembrana, Jalur Denpasar Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal