Garang Beraksi, Pelaku Curanmor di Bali Mewek depan Polisi

Ari Wiradarma
Pelaku curanmor di Bali mewek di hadapan polisi yang akan merilis kasusnya di Polres Bangli, Senin (27/12/2021). (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

"Mereka mengaku baru Desember melakukannya," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Senin (27/12/2021).

Modus komplotan ini dengan berboncengan naik motor untuk berkeliling melihat situasi di jalan yang sepi. Saat melihat motor terparkir di pinggir jalan dan tak ada pemiliknya, komplotan ini akan mengambilnya dengan cepat.

Keempat pelaku berbagi tugas saat akan menggasak motor. Ada yang bertugas mengawasi keadaan, dan menguasai kendaraan lalu membawa kabur.

Otak komplotan ini adalah Manaf. Dia yang turun menguasai motor yang dicuri lalu membawanya kabur. 

Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal