Gelar Pesta saat Pandemi Corona, 4 Bule di Bali Hanya Dapat Teguran

Bagus Alit
Tangkapan layar video bule di Bali menggelar pesta. (Foto: Sindonews.com/Miftachul Chusna)

BADUNG, iNews.id – Pesta yang digelar warga negara asing di sebuah vila mewah di Bali dan viral di media sosial tak berlanjut ke ranah hukum.  Pemilik vila dan 4 warga negara asing (WNA) penyelenggara pesta hanya mendapat teguran.

“Aparat tak bisa menjerat secara hukum pihak pengelola vila maupun keempat WNA, sebab tak ada dasar hukumnya,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Roby menuturkan, polisi hanya memberi peringatan keras kepada pengelola vila dan 4 WNA yang terbukti sebagai penyelenggara pesta itu.

Dia menuturkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menyaksikan sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi menggelar sebuah pesta yang dihadiri oleh puluhan orang warga asing dan warga lokal.

Atas laporan itu, petugas Polsek Mengwi mendatangi vila yang bernama Ombak Luxury Residence itu untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal