Hadapi Corona, Pemkot Denpasar Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Antara
Sekolah di Kabupaten Buleleng, Bali dipulangkan lebih cepat, Senin (16/3/2020). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar Provinsi Bali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini mengikuti imbauan Gubernur Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk siswa TK, SD dan SMP

"Kami sudah mengeluarkan Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Perpanjangan waktu siswa belajar di rumah tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut," katanya di Denpasar, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan, batas akhir belajar di rumah hingga kondisi aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disampaikan melalui pesan dalam jaringan (daring/online) kepada seluruh kepala sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal