Hakim dan Panitera PN Denpasar Positif Covid-19, Sidang Ditunda 14 Hari

Antara
Ketua PN Denpasar Sobandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan hingga 14 hari. Hal itu dilakukan setelah lima orang di PN Denpasar dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

"Setelah dilakukan tes cepat serentak dan tes usap secara mandiri, ada lima pegawai di lingkungan PN Denpasar yang positif," ujar Ketua PN Denpasar Sobandi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Sobandi menuturkan, lima orang yang positif terpapar virus corona itu yakni tiga orang hakim, dan dua orang panitera pengganti dan juru sita.

Menurutnya, penundaan sidang dimulai dari Rabu, 19 Agustus 2020 dan akan melaksanakan pelayanan kembali pada Rabu, 2 September 2020. 

"Kami tetap menerima pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan PK. Serta pelayanan surat keterangan yang bersifat mendesak dari pukul 08.30 sampai 15.00 wita," ujarnya.

Sedangkan untuk sidang yang telah dijadwalkan dari 19 Agustus 2020 sampai 1 September 2020, semua persidangan tersebut ditunda selama dua minggu dari tanggal-tanggal sidang yang ditetapkan.

"Sidang online tidak kita laksanakan dulu karena beberapa pegawai harus diisolasi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal