Hari Ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar Dimulai, Ini yang Perlu Diketahui

Reza Yunanto
Ilustrasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali resmi memulai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari ini, Jumat 15 Mei 2020. PKM dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) di ibu kota Provinsi Bali ini, terutama karena meningkatnya kasus transmisi lokal.

Penerapan PKM berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Covid-19.

PKM berlaku mulai 15 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020. Apabila diperlukan, PKM akan dilanjutkan tahap berikutnya yakni 31 Mei hingga 14 Juni 2020.

PKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PKM tidak melakukan pembatasan seperti penutupan jalan atau akses transportasi, dan penutupan aktivitas perekonomian. PKM lebih menekankan pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak perlu.

"Kegiatan masyarakat yang dibatasi. Dari sisi perekonomian tetap berjalan namun merujuk pada protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, Made Toya, Kamis (14/5/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal