Hari Raya Nyepi Tahun Ini di Bali, Pawai Ogoh-Ogoh Ditiadakan

Antara
Parade ogoh-ogoh di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, Bali. (Foto: dok iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pawai ogoh-ogoh yang menjadi tradisi perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tahun ini ditiadakan. Keputusan itu didasari kasus Covid-19 di Bali yang masih tinggi dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM

Pelarangan pawai ogoh-ogoh itu diputuskan bersama oleh Parisada Hindu Dharma Indoneia (PHDI) Bali dengan Majelis Desa Adat Bali melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Januari 2021.

"Pengarakah ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, karena itu pengarakan ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan," kata ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh oleh masyarakat juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020, dan Instruksi Menteri Dalamg Negeri Nomor 1 Tahun 2921 tentang PPKM.

Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 14 Maret mendatang. Dia mengatakan adanya pelarangan pawai ogoh-ogoh itu tak terlepas dengan pertimbangan beberapa peraturan yang sudah ada.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal