Hartono, Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Menyerahkan Diri

Dewi Umaryati
Hartono, terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali menyerahkan diri ke Kejari Gianyar. (Foto: Kejati Bali).

DENPASAR, iNews.id – Satu terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali, Hartono menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Pria yang berprofesi sebagai notaris ini menyerahkan diri diantar kerabatnya. 

“Ya benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri dengan datang ke Kejari Gianyar diantar kerabatnya, sekitar pukul 15.15 Wita,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Senin (11/1/2021).

Pilihan Hartono menyerahkan diri untuk menjalankan putusan kasasi, setelah sebelumnya telah berkonsultasi dengan tim pengacaranya di Jakarta. 

“Setelah mengetahui ditetapkan sebagai DPO, Hartono yang berdomisili di Bali ini pergi ke Jakarta sejak akhir Desember 2020 lalu untuk berkoordinasi dengan pengacaranya,” katanya.

Sebelum dieksekusi ke Rutan Gianyar, Hartono lebih dulu mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dia dipastikan sehat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

8 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal