Hina Wayan Koster, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Bali

Indira Arri
Pelapor dua akun media sosial yang diduga menghina GUbernur Wayan Koster dan menyebarkan berita hoaks ke Polda Bali, Senin (21/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

Dia mengatakan, pelaporan bertujuan agar polisi memanggil pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan. Menurutnya apa yang diunggah dua akun media sosial tersebut bisa dijerat dengan Undang Undang ITE.

"Itu jelas penghinaan. Jelas UU ITE kena," kata mantan anggota DPRD Bali tiga periode ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

22 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

25 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal