Ibu di Bali Menangis Haru, Anak Dibebaskan dari Penjara karena Restorative Justice

Wira Dana
Ni Ketut Sari menangis haru melihat anaknya I Made Eka Susila dibebaskan karena restorative justice di Kejari Badung, Kamis (14/4/2022). (Foto: iNews/Wira Dana)

I Made Eka Susila ditahan karena mengancam pamannya dengan senjata tajam pada 4 Februari 2022. Sang paman kemudian melaporkan keponakannya itu ke polisi.

Kasusnya naik ke penyidikan dan I Made Eka Susila ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah mediasi dengan korban di kantor Lurah Kuta, pelaku mengaku bersalah dan menyatakan menyesali perbuatannya.

"Pelaku juga menangis. Saya tahu betul ketika manusia mengeluarkan air mata itu permintaan maaf yang tulus," kata Nyoman Gendra.

Sementara itu Kejari Badung menilai perkara ini tidak layak untuk dilanjutkan ke persidangan.

Salah satu pertimbangan adalah pelaku dan korban merupakan satu keluarga bahkan tinggal satu rumah.

"Restorative justice ini kebijakan pimpinan kami melihat banyak perkara yang tidak layak dilimpahkan ke persidngan," ujar Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan.
 
Dia mencontohkan perkara yang melibatkan paman dan keponakan ini. Kejari Badung menilai hubungan kekeluargaan akan semakin tidak harmonis bila kasus ini lanjut ke persidangan.

"Dikhawatirkan kalau ke persidangan semakin tidak baik hubungan keluarga," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal