Imigrasi Catat 7 Turis Manfaatkan Visa on Arrival di Bali

Antara
Warga negara asing (WNA) melewati pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).

BADUNG, iNews.id - Bali menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022. Pada hari pertama hanya tujuh warga negara asing (WNA) yang menggunakan fasilitas itu.

"Sampai penerbangan terakhir sudah ada tujuh WNA yang menggunakan VoA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa (8/3/2022).

Jamaruli mengatakan VoA akan memudahkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kebijakan itu diharapkan menambah jumlah wisman yang datang sehingga membangkitkan perekonomian.

Menurut Jamaruli, untuk mempercepat layanan VoA, di Bandara Ngurah Rai telah tersedia 16 konter Imigrasi Bali. Ada dua orang petugas di tiap konter untuk mempercepat layanan.

Tarif VoA berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019 sebesar Rp500.000. Namun hanya wisman dari 23 negara yang mendapat fasilitas ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

5 hari lalu

Ngaben Massal Terbesar Digelar di Lampung Selatan, 153 Bale Tajuk Dibakar

6 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

9 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal