Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik asmara atau bilik keluarga di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas). Fasilitas ini bertujuan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan resmi.
"Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga," ucap Willy dalam keterangannya dikutip dari YouTube Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (30/9/2026).
Willy menambahkan, bilik tersebut diperuntukkan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan. Dia juga menyampaikan adanya pembahasan mengenai penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan.
"Yang nggak punya suami gimana caranya? Ah, ada banyak jalan ke Roma. Kalau nggak self service, tahu self service? Hah, ya gitulah," katanya.
Selain bilik keluarga, Willy menyebut pihaknya telah menyetujui usulan penyediaan alat bantu seksual di lapas. Namun, dia menekankan aspek kesehatan tetap harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.