Ini 8 Tersangka Bentrok di Pedungan Denpasar, Dikenakan Sanksi Adat

Indira Arri
Polresta Denpasar menetapkan delapan tersangka bentrok antarkelompok Desa Adat Pedungan. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar telah menetapkan delapan tersangka bentrokan di Desa Adat Pedungan. Seluruh tersangka merupakan kelompok pendatang dari luar Bali.

"Mereka semua bukan orang Denpasar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022).

Yugo mengatakan, ada dua lokasi terkait bentrokan yang membuat geram warga setempat karena telah merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas).

Pertama, terjadi di Warung Bu Ayu di Pelabuhan Benoa pukul 19.00 WITA. Terjadi perselisihan karena penagihan utang yang berujung pengeroyokan terhadap korban bernama Niko.

Ada tiga tersangka dalam peristiwa ini yaitu Yosafat Bani alias Jhon Key, Daniel Kariam, dan Artono Peka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

4 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

23 hari lalu

Polisi Bongkar Fakta Baru Bentrok Warga dan Massa Pesilat di Jombang, 2 Orang Tewas

1 bulan lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

2 bulan lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal