Ini 8 Tersangka Bentrok di Pedungan Denpasar, Dikenakan Sanksi Adat

Indira Arri
Polresta Denpasar menetapkan delapan tersangka bentrok antarkelompok Desa Adat Pedungan. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar telah menetapkan delapan tersangka bentrokan di Desa Adat Pedungan. Seluruh tersangka merupakan kelompok pendatang dari luar Bali.

"Mereka semua bukan orang Denpasar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022).

Yugo mengatakan, ada dua lokasi terkait bentrokan yang membuat geram warga setempat karena telah merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas).

Pertama, terjadi di Warung Bu Ayu di Pelabuhan Benoa pukul 19.00 WITA. Terjadi perselisihan karena penagihan utang yang berujung pengeroyokan terhadap korban bernama Niko.

Ada tiga tersangka dalam peristiwa ini yaitu Yosafat Bani alias Jhon Key, Daniel Kariam, dan Artono Peka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

1 hari lalu

Penampakan Selongsong Peluru di TKP Bentrokan Bangkalan, Petunjuk Ungkap Pelaku Penembakan

2 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal