Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

Anindita Trinoviana
DPRD Badung temukan administrasi perizinan belum lengkap saat sidak tempat permainan paralayang atau paragliding. (Foto: dok DPRD Badung)

Dia juga mengungkapkan, usaha paragliding tersebut perizinannya belum lengkap, terkait dengan asuransi, emergency landing termasuk NPWPD. Untuk itu pihaknya rekomendasikan mengentikan sementara operasionalnya.

"Kita sudah sepakat untuk semua aktivitas paragliding di kawasan ini kita hentikan untuk sementara dulu, sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan yang berlaku," ucap Lanang Umbara dengan tegas.

Lanang Umbara menyampaikan, penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi. 

"Nanti bagi mereka yang bisa melengkapi perizinan nya, kita tentu akan berikan izin untuk dibuka kembali. Kalau yang tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen, karena sidah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang - undangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung," tutur Politisi Asal Pelaga ini.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

2 hari lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

6 hari lalu

47 Tahun Mengabdi, RSU Harapan Bersama Singkawang Terus Perkuat Transformasi

5 hari lalu

Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Padma Hotels Gelar Pesta Rakyat 2026

5 hari lalu

PIA Hotel Bandung Hadir dengan Wajah Baru, Kamar hingga Ballroom Jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal