Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mampu memproduksi sekitar 2.000 unit vape ganja cair setiap bulan. Produk tersebut dijual dengan harga mencapai Rp5 juta per unit, sehingga menghasilkan omzet sekitar Rp10 miliar per bulan.
Dia mengatakan, jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak April 2023 hingga April 2026. Para pelaku memproduksi vape ganja di Bali dengan kapasitas sekitar 2.000 unit per bulan.
"Jadi kalau kita hitung-hitung kurang lebih sudah tiga tahun atau 36 bulan. Jadi kalau kita kalkulasikan apabila perbulan ada Rp10 miliar kalau omzetnya per bulan, Jadi omzetnya selama hampir tiga tahun ini kita memperkirakan ada Rp360 miliar.
Selama itu pula, jaringan ini diduga telah memasarkan puluhan ribu produk vape ganja cair, dengan mayoritas konsumen berada di Bali dan didominasi warga negara asing.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap salah satu tersangka mempelajari teknik pembuatan ganja cair secara mandiri melalui informasi yang diperoleh dari dark web. Sementara transaksi keuangan dilakukan menggunakan rekening lokal dan mata uang kripto untuk mendukung distribusi jaringan.