Jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemilik Kos di Denpasar Dilarang Terima Penghuni Baru

Antara
Satgas Covid-19 Desa Adat di Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar, Bali mulai mengetatkan pengawasan jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan dimulai 15 Mei mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian yakni rumah-rumah yang disewakan bagi pendatang atau penghuni tidak tetap.

"Kegiatan pengetatan wilayah dimulai dengan penertiban wajib masker di pintu perbatasan dan monitoring rumah kos," kata Lurah Ubung, Wayan Arianta, Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, sebanyak 15 orang Satgas Covid-19 di Kelurahan Ubung telah melaksanakan pemantauan ke seluruh rumah yang disewakan, seperti indekos untuk mendata pendatang yang ada.

Pendataan itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada pendatang baru ke wilayahnya yang belum terpantau.

"Karena ini merupakan data penting untuk mengantisipasi adanya transmisi lokal dari wilayah lain," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal