Jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemilik Kos di Denpasar Dilarang Terima Penghuni Baru

Antara
Satgas Covid-19 Desa Adat di Bali. (Antara)

Dari hasil pemantauan selama dua hari, tidak ditemukan adanya penghuni baru di wilayah Ubung. Menurutnya, pemilik rumah yang disewakan atau dijadikan indekos sudah mulai sadar dan mengerti terkait risiko penyebaran Covid-19 karena transmisi lokal yang semakin meningkat.

Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau kembali kepada seluruh pemilik indekos di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain. Bila kedapatan menerima pendatang, maka pemilik indekos harus mengisolasi mandiri pendatang tersebut selama 14 hari dan melaporkan kepada Satgas Covid-19 setempat.

Dia mengatakan, selain monitoring indekos, juga dilaksanakan penertiban pemakaian masker secara rutin di wilayah perbatasan Ubung.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan tersebut diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah dan dilarang masuk ke wilayah Ubung dan Kota Denpasar.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Jika tak menggunakan penutup wajah tersebut, maka kami warga tersebut untuk tak masuk wilayah kami," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

6 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

12 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal