Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Anji: Sing Sabar

Djairan
Anji bersama Jerinx sebelum pembacaan vonis di PN Denpasar (Indira Arri/iNews)

DENPASAR, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memvonis I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana 1 tahun 2 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Simpati pun mengalir untuk drummer Superman Is Dead ini.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mendatangi PN Denpasar untuk memberikan dukungan kepada Jerinx. Anji juga memberikan ucapan dukungan kepada istri Jerinx, Nora Alexandra.

“1 Tahun 2 bulan vonis untuk @jrxsid, dipotong masa tahanan. Artinya dia akan dipenjara -/+ 8 bulan jika menerima vonis ini tanpa mengajukan banding. Ujaran kebencian, adalah senjata. Hakim telah memutuskan. Kita tunggu proses selanjutnya. Sing sabar @ncdpapl,” tulis Anji dalam akun Instagram miliknya @duniamanji, Kamis (19/11/2020).

Perihal proses hukum selanjutnya, Jerinx menyatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya. Usai pembacaan vonis, Jerinx menghampiri kuasa hukumnya dan mereka sepakat untuk pikir-pikir untuk melakukan banding atas vonis tersebut.

"Kami memilih untuk berpikir dulu," kata Jerinx di ruang sidang Cakra.

Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal