Jual Tembakau Gorila di Denpasar, Suami Istri Ini Diamankan Petugas

Aris Wiyanto
Pasangan suami istri pengedar tembakau gorila di Denpasar Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto).

DENPASAR, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Denpasar, Bali, mengamankan sepasang suami istri yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakaugorila ke kalangan mahasiswa. Dari tangan tersangka, setengah kilogram tembakau siap edar pun disita polisi.

Pasangan suami istri ini, Firman (19) dan Yuniar (22) ditangkap petugas di rumahnya, Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat. Polisi mendapat laporan dari warga yang mengaku resah dengan adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

"Mereka ini suami istri, namun masih sirri," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Minggu (17/2/2019).

Kepada polisi, dia mengaku, mendapatkan tembakau gorila ini lewat media sosial. Mereka kemudian membagikannya ke dalam paketan kecil, dan dijual ke mahasiswa dan karyawan seharga Rp500.000 per paket.

Agar tidak terlihat adanya transaksi narkoba, para tersangka ini tidak langsung bertemu dengan para pembeli. Mereka menempel atau menaruh paket tembakau gorila seberat lima gram ini di batang pohon dan berbagai tempat lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal