Jual Tembakau Gorila di Denpasar, Suami Istri Ini Diamankan Petugas

Aris Wiyanto
Pasangan suami istri pengedar tembakau gorila di Denpasar Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto).

"Dijualnya, ada yang ditempel di pohon dan tempat-tempat lain, per paketnya Rp500.000," ujar dia.

Dalam penangkapamn tersebut, petugas juga menyita 193 paket tembakau gorila siap edar seberat 448,92 gram atau hampir setengah kilogram. Kini kedua pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Atas perbuatannya pasangan suami istri ini dijerat pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

5 hari lalu

Kebakaran Hebat di Bojonegoro, Gudang Pengeringan Tembakau Hangus Dilalap Api

15 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

19 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal