Kabur ke Lombok, Residivis Curanmor Ditembak saat Tiba di Pelabuhan Padangbai

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap residivis curanmor di Pelabuhan Padangbai, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

"Modusnya masuk ke rumah orang dan mendorong keluar motor lalu dibawa kabur," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Sementara itu pelaku JS mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motor yang terakhir dicuri belum sempat dijual karena bergegas kabur ke Lombok usai diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

2 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

3 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

3 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

9 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal