Kapolsek Penebel Diserang Residivis Narkoba dengan Kayu, Pelaku juga Lukai Warga

Chusna Mohammad
Residivis Narkoba yang menyerang Kapolsek Penebal, Kabupaten Tabanan diamankan. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Artadana yang memimpin lalu mengingatkan Adiasa untuk menyerahkan diri. Namun dia tidak terima dan langsung menyerang dengan sebatang kayu. 

Mendapat serangan itu, Artadana sempat tekerna pukulan kayu. Dengan keahlian bela diri yang dipunya, dia selanjutnya bisa menjepit badan Adiasa. 

Sejurus kemudian, anggota polisi lainnya melumpuhkan Adiasa dan memborgol kedua tangannya. "Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana. 

Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Motif Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas, Diduga terkait Sengketa Lahan 2 Keluarga

27 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

3 bulan lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

3 bulan lalu

Tragis! Pencuri Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Buru Para Pelaku

3 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal