Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Ketut Catur Kusumaningrat
Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan (Foto: iNews/Ketut Kusuma)

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Vincent Juwono  sebagai tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan 5 pekerja, bakal mengajukan penangguhan penahanan. Kondisi kesehatan Vincent menjadi salah satu pertimbangan.

Pengacara Vincent, I Nyoman Wirajaya menuturkan sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Alasan ini selain sudah tua dan sakit-sakitan, pihaknya juga menjamin Vincent Juwono tidak akan kabur.

"Kali ini saya akan mengajukan penangguhan penahanan melihat kondisi klien yang sudah tua dan penyakit bawaannya. Saya kira penyidik dan pak Kapolres dan Kasatreskrim sangat bijaklah," katanya, Jumat (29/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

28 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

1 bulan lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal