Pemilik Ayu Terra Resort Diperiksa Polres Gianyar sebagai Tersangka Kasus Lift Jatuh

Ketut Catur Kusumaningrat
Pemilik Ayu Terra Resort Diperiksa Polres Gianyar sebagai Tersangka Kasus Lift Jatuh (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Vincent Juwono  memenuhi panggilan penyidik Polres Gianyar sebagai tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan 5 pekerja, Jumat (29/9/2023). Sebelumnya dua orang ditetapkan tersangka kasus ini. 

Didampingi kuasa hukum dan istrinya Vincent masuk ke ruangan penyidik Reskrim Polres Gianyar. Pengacara Vincent, I Nyoman Wirajaya mengatakan kliennya koorporatif memenuhi panggilan Polres Gianyar. Dia pun berharap agar kasus ini segera selesai.

"Hari ini panggilan pertama usai penetapan tersangka. Kami hormati atas penetapan tersangka," ucap  I Nyoman Wirajaya, Jumat (29/9/2023)

I Nyoman Wirajaya juga menuturkan sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya.  Alasan ini selain sudah tua dan sakit-sakitan, pihaknya juga menjamin Vincent Juwono tidak akan kabur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

8 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

8 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

8 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal