Kasus Lift Jatuh, Pemilik Ayu Terra Resort Ditanya Hasil Uji Kelayakan hingga Kepemilikan

Ketut Catur Kusumaningrat
Lintasan lift di Ayu Terra Resort Ubud Bali yang membawa petaka 5 orang tewas. (Foto: Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Polres Gianyar memeriksa pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo, terkait kasus lift jatuh di UbudBali yang menewaskan lima pekerja. Linggawati Utomo diperiksa sebagai saksi.

"Kita minta keterangan owner sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Senin (11/9/2023).

Ario Seno mengatakan, jika penyidik membutuhkan keterangan lanjutan, Linggawati Utomo bisa saja diperiksa kembali. Namun pemeriksaan perdana hari ini hanya mencakup pemeriksaan dasar saja.

"Pemeriksaan dasar terkait kepemilikan surat-surat dia sebagai pemilik vila lalu juga uji kelayakan yang dilaksanakan kemarin. Artinya masih pemerksaan dasar dan belum pemeriksaan ahli," tuturnya.

Ario Seno menambahkan, hingga kini penyidik Satreskrim Polres Gianyar telah memeriksa 21 saksi. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli di Jakarta untuk mendalami kasus ini termasuk kepada perusahaan yang menjual tali sling untuk lift dan hasil pemeriksaan labfor Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

5 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal