Kasus Narkoba, Anak Sulung Ketua DPRD Klungkung Bali Ditangkap Polisi

Antara
Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan (kiri) bersama tersangka Sweta (tengah), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Antara/I Made Surya)

KLUNGKUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama tim Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap Sweta (24) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku yang diamankan diketahui merupakan anak sulung Ketua DPRD Klungkung, Bali, Wayan Baru.

"Tersangka kami tangkap pada Selasa petang (4/12) di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Iya, dia merupakan anak Ketua DPRD Klungkung," kata Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (6/12/2018).

Dia menjelakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama hingga meringkusnya saat membawa sabu. Dia membeberkan kronologi penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lokasi di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkotika.

Petugas selanjutnya menyelidiki selama beberapa hari di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah diketahui. Petugas melihat tersangka di TKP dan langsung menangkap, Selasa (4/12/2018) pukul 18.00 wita. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Hasilnya ditemukan barang bukti satu paket sabu di dalam kamar tersangka sehingga total barang bukti yang ditemukan 0,28 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal